Minggu, 01 November 2015

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN

Perusahaan Kontraktor Milik BUMN

1. PT. PP
 
PT Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk, disingkat PT PP (Persero)Tbk namun lebih populer dipanggil PT PP atau PP saja, adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang perencanaan dan konstruksi bangunan (real estate). Perusahaan ini berdiri tanggal 26 Agustus 1953 dengan nama NV Pembangunan Perumahan. Namanya berganti menjadi PN Pembangunan Perumahan melalui Peraturan Pemerintah No 63 tahun 1960. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI no. 39 tahun 1971 statusnya berubah menjadi PT Pembangunan Perumahan (Persero).

Sebagai suatu BUMN, mayoritas (51%) kepemilikan saham PT PP dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sisanya (49%) dipegang karyawan dan manajemen PT PP. Sejak IPO, mayoritas (51%) saham dipegang pemerintah, 21,4% saham publik dan 27,6% saham dipegang karyawan dan manajemen PT PP.

Bidang usaha utama BUMN ini adalah pelaksana konstruksi bangunan gedung dan sipil. PT PP juga mengerjakan bidang usaha terkait lainnya, seperti manajemen gedung, pengembangan properti dan realti.

2. PT. ADHI KARYA
 


PT. Adhi Karya merupakan perusahaan publik yang bergerak di bidang konstruksi yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1960 (bersamaan dengan berdirinya Wijaya Karya).

ADHI yang merupakan salah satu pelopor berdirinya BUMN konstruksi berhasil mempertahankan posisi yang kuat dalam persaingan industri ini. Berbekal sejarah panjang, ADHI  mampu  mempertahankan  reputasinya hingga saat ini

3. PT. TOTAL BANGUN PERSADA
 
 PT. Total Bangun Persada Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi yang berpusat di Jakarta. Perusahaan ini mulai fokus di bidang bangunan dan konstruksi pada tahun 1970. Awalnya berdiri dengan nama PT. Tjahja Rimba Kentjana. Perseroan mendapat banyak untung dari berbagai proyek pembangunan yang terdiri dari perumahan dan komersial. Lalu pada awal 1980an Perseroan melakukan restrukturisasi dan berubah nama menjadi Total Bangun Persada. Hingga saat ini perusahaan tersebut beroperasi dengan didukung oleh modal yang kuat dan tim manajemen yang berpengalaman.
 
 

4. PT. WIJAYA KARYA
 
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) adalah salah satu perusahaan konstruksi di Indonesia. Dari hasil nasionalisasi perusahaan Belanda, Naamloze Vennotschap Technische Handel Maatschappij en Bouwbedijf Vis en Co atau NV Vis en Co, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1960 dan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL) No. 5 tanggal 11 Maret 1960, WIKA lahir dengan nama Perusahaan Negara Bangunan Widjaja Karja.
Dimulai sebagai sub-kontraktor, di akhir 1960-an WIKA berkembang menjadi pemborong pemasangan jaringan listrik tegangan rendah, menengah, dan tinggi. Di awal tahun 1970, WIKA memperluas usahanya menjadi perusahaan kontraktor sipil dan bangunan perumahan.
Perusahaan memasuki babak baru pada 20 Desember 1972. Melalui Akta No. 110, dibuat di hadapan Notaris Djojo Muljadi, perusahaan berubah status menjadi Perseroan Terbatas Wijaya Karya (Persero).
5. PT. WASKITA KARYA


PT Waskita Karya adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan ini berasal dari nasionalisasi perusahaan Belanda Volker Aannemings Maatschappij N.V. pada tahun 1961 dan berubah bentuk menjadi persero pada tahun 1973.


6. PT. HUTAMA KARYA


PT Hutama Karya adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan ini berawal dari perusahaan swasta Hollandsche Beton Maatschappij (HBM) milik Hindia-Belanda yang dinasionalisasi pada tahun 1961 menjadi PN Hutama Karya dan berubah nama menjadi PT Hutama Karya pada tahun 1973


Sumber:

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN

 Contoh Proyek Kerjasama antara Pemerintah dan BUMN
“ Tol Bali Mandara”




Latar Belakang

Kota Bali merupakan kota yang menjadi pusat perhatian wisatawan dunia. Untuk mengantisipasi pertumbuhan pariwisata tersebut dibutuhkan sarana dan prasarana infrastruktur yang memadai. Terkait masalah transportasi, yang paling mendesak untuk ditangani adalah kemacetan yang terjadi di kawasan Bali Selatan, utamanya adalah Pelabuhan Laut Benoa dan Bandar Udara Ngurah Rai sebagai gerbang utama pintu masuk ke Bali.

Pembangunan jalan tol di Bali merupakan suatu upaya untuk mendukung masterplan program percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia (MP3EI) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat

Identifikasi Proyek

Nama Proyek           : Proyek pembangunan Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa (Tol Bali Mandara).

Fisik                           : Jalan tol yang memiliki total panjang jalan 12,7 km merupakan jalan tol pertama yang melintas di atas permukaan laut.

Waktu pembangunan : waktu konstruksi selama 14 bulan lebih cepat dari rencana awal yaitu 18 bulan dan pembuatan studi kelayakan serta amdal selama 2 bulan.

Lokasi Proyek               : terletak di atas permukaan air laut di Teluk Benoa yang menghubungkan wilayah selatan Pulau Bali (kawasan Nusa Dua) dengan wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, tepatnya kawasan Pelabuhan Benoa. Selain kedua wilayah ini, jalan tol ini juga diberikan akses menuju ke Bandara Internasional Ngurah Rai.

Tujuan Proyek

Untuk mendukung program pemerintah pusat MP3EI, tujuan utama lainnya dari pembangunan jalan tol ini adalah untuk menguraikan kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar menuju titik-titik penting di daerah kota Denpasar (waktu tempuh sebelumnya 1-2 jam menjadi hanya 15 menit), yaitu akses menuju bandara internasional Ngurah Rai dan pelabuhan Tanjung Benoa yang merupakan pintu masuk menuju pulau Bali.

Organisasi Pelaksana dan Komposisi Pemegang Saham
PT Jasa Marga
55 %
PT Angkasa Pura I
8 %
PT Pelindo III
17.58 %
PT Pengembangan Pariwisata Bali
1 %
PT Adhi Karya
1 %
PT Hutama Karya
1 %
Wijaya Karya
0.4 %
Pemerintah Provinsi Bali
8.01 %
Pemerintah Provinsi Badung
8.01 %


Sumber Dana

Proyek yang menelan dana sebesar 2,4 Triliun Rupiah ini pun memiliki susunan kepemilikan sebagai berikut:

             Jasa Marga sebesar 60%

             PT Pelindo III sebesar 20%

             PT Angkasa Pura I sebesar 10%

             PT Wijaya Karya Tbk (Wika) sebesar 5%

             PT Adhi Karya Tbk sebesar 2%

             PT Hutama Karya Tbk sebesar 2%

             PT Pengembangan Pariwisata Bali sebesar 1%

Dampak Positif

             Penyerapan sekitar 3000 tenaga kerja pada saat proses pembangunannya

             Mengurai kemacetan (waktu tempuh sebelumnya 1-2 jam menjadi hanya 15 menit)

             Sinergi BUMN mencerminkan pembangunan tidak terhambat oleh pendanaan

             Memberi nilai lebih sebagai kota tujuan wisata (landmark baru Pulau Bali)

 Dampak Negatif

             Potensi kapitalisme tinggi, bertentangan dengan adat budaya

             Tarif tol yang relatif tinggi akibat investasi tidak berasal dari biaya APBN murni
             Jumlah kendaraan pribadi meningkat



Contoh Proyek Kerjasama antara Pemerintah dan Investor Asing

“ Tol Cikampek-Palimanan”




Proyek tol Cikampek-Palimanan sepanjang 116 Km menjadi proyek tol pertama yang akhirnya terealisasi oleh investor asal Malaysia. Perusahaan pemegang konsesi tol yaitu Lintas Marga Sedaya (LMS) mayoritas sahamnya dipegang oleh Plus Expressways Berhad pemegang konsensi tol terbesar di Malaysia.

Menteri Kerja Raya Malaysia Datuk Seri Shaziman Bin Abu Mansor mengatakan akan mengedepan profesionalisme dalam pembangunan dan pengoperasian tol yang digarap oleh perusahaan mereka meski ini yang pertama di Indonesia.

Ia juga berharap pembangunan tol ini akan mempererat hubungan kerjasama Indonesia dengan Malaysia. Untuk itu ia meminta dukungan penuh dari pemerintah Indonesia agar proyek ini bisa sukses terealisasi.

Sementara itu Presiden Direktur PT LMS Muhammad Fadzil menambahkan pihaknya optimistis pencairan pendanaan pinjaman dari sindikasi perbankan akan segera terealisasi dengan nilai kurang lebih Rp 8,8 triliun. Saat ini pihak pemimpin sindikasi yaitu Bank Mandiri dan BCA sudah berkomitmen, termasuk ketertarikan bank-bank peserta sindikasi, di Indonesia maupun Malaysia.

Ia menambahkan bank-bank dari Malaysia seperti Maybank Islamic juga berminat. Setidaknya ada 3-4 bank di Malaysia yang sangat tertarik ikut dalam sindikasi. Menurutnya estimasi dana proyek Rp 12,5 triliun tak ada perubahan untuk pembangunan 30 bulan ke depan.

PT Lintas Marga Sedaya (LMS) merupakan perusahaan patungan dengan kepemilikan perusahaan Malaysia, Plus Expressways Berhad (55%), dan PT Baskhara Utama Sedaya (45%).
Plus Expressways Berhad adalah anak perusahaan UEM Group Berhad Malaysia. Sementara itu PT Baskhara Utama Sedaya merupakan konsorsium terdiri dari PT Interra Indo Resources, PT Bukaka Teknik Utama dan PT Baskhara Lokabuana.






Sumber:



 

Sabtu, 31 Oktober 2015

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN


Proyek Pembangunan Infrastruktur


Pemerintah dalam menjalankan peranannya senantiasa berupaya menyediakan barang dan pelayanan yang baik untuk warganya terutama dalam penyediaan infrastruktur. Penyediaan infrastruktur merupakan tanggung jawab pemerintah bagi warga negaranya karena infrastruktur tidak hanya dipandang sebagai public goods tetapi lebih kepada economic goods, oleh karena itu,  pemerintah memiliki kepentingan untuk membangun infrastruktur yang penting bagi masyarakat.

Pembangunan infrastruktur sendiri dapat dilakukan dengan berbagai pola antara lain:

1.      Proyek Pemerintah Pusat/Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD. Pembangunannya dilaksanakan oleh BUMN/BUMD/swasta. Sumber dananya bisa melalui:

·         Rupiah murni

·         Pinjaman/hibah luar negeri (lembaga multilateral/ bilateral/kredit ekspor), biasanya disertai dengan rupiah pendamping

·         Proyek BUMN/BUMD, yang dibiayai oleh anggaran perusahaan sesuai dengan RKAP yang disetujui oleh Meneg BUMN/Pemda.

2.      Proyek Kerjasama Pemerintah-Swasta (Konsesi), yang dibiayai oleh modal investor swasta, pinjaman perbankan/pasar modal domestik dan luar negeri.

Pembiayaan Infrastruktur Oleh Pihak Swasta

Swasta berperan lebih banyak dalam pembangunan infrastruktur yang bersifat kompetitif, menguntungkan karena memiliki keunggulan komparatif dibandingkan sektor publik baik secara teknis, finansial, dan manajerial. Pembiayaan oleh swasta terus didorong pemerintah melalui Undang-Undang No. 25/2007 tentang Penanaman Modal.

Sumber pembiayaan swasta terdiri dari:

1.      Lembaga keuangan bank;

2.      Lembaga keuangan non-bank;

3.      Badan usaha (PMDN, PMA, BUMN, BUMD); dan

4.      Sumber-sumber lainnya.

Peran Pemerintah dan Swasta

Pemerintah berperan dalam:

·         Menyusun strategi dan kebijakan sektor

·         Memberikan dana penjaminan (guarantee fund)

·         Mengawasi aturan main (rule of the game) untuk melindungi kepentingan swasta dan sekaligus kepentingan masyarakat/konsumen

Pihak swasta berperan:

·         Memberikan pelayanan sesuai dengan kontrak kerjasama yang telah disepakati.

·         Penyandang dana

Rabu, 14 Oktober 2015

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN

Contoh Kontrak Kerjasama antara Pihak yang Terlibat dalam Proyek Pembangunan

BAB III. TINJAUAN KHUSUS PROYEK

III. 1 Data umum Proyek
Nama Proyek     : Pembangunan Gedung Kwattir Nasional    
                             Gerakan Pramuka.
Lokasi Proyek    : Jalan  Merdeka Timur No. 6 Jakarta-Pusat.
Pemilik Proyek   : Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Republik
                              Indonesia.
Konsultan           : PT. Tri Panoto Sri Konsultan.
Kontraktor          : PT. Wijaya Kusuma Kontraktor
                              PT. Reka Adi Samudera Joint Corporation.


III.2  Uraian Proyek
Lokasi Proyek.
 Proyek ini merupakan proyek pembangunan Gedung Kwarnas Gerakan Pramuka. Lokasi bangunan ini terletak di Jalan Merdeka Timur No.6 yang sangat strategis karena terletak di pusat kota dan sangat tepat untuk sentral kegiatan-kegiatan pramuka dan perkantoran, disamping dalam rangka pemanfaatan lahan perkotaan secara efektitif sesuai dengan perkembangan arsitektur dan tata ruang.
Gedung ini mempunyai batas-batas dengan:
         - Sebelah Depan         : Jalan MerdekaTimur
         - Sebelah belakang     : Sungai Ciliwung
         - Sebelah Kiri              : Gedung Sempati Air
         - Sebelah Kanan          : Gedung Perhubungan Laut.\
 
Situasi Proyek/Lahan Proyek
Lahan yang dipakai untuk proyek ini luasnya 5.750 m2, dengan ukuran :
         - Lebar bagian depan berkisar     +  58 meter.
         - Lebar sisi-sis bagian belakang  +  49 meter.
         - Panjang kedalam berkisar         + 128 meter.
Bangunan ini dibuat/dibangun dengan gaya arsitektur modern, namun tetap mempertahankan gaya identitas khusus Gerakan Pramuka. Hal ini akan nampak lebih menonjol pada bagian bangunan Auditorium sebagai kelapa dan bangunan tower/office sebagai Tunas ( lambang pramuka tunas kelapa).
 
Rancangan bangunan dan penggunaannya.
Rancangan bangunan dan pengunaannya, terdiri dari :
         - Bangunan Auditorium dan Kantor.
         - Bangunan Rental Office.
         - Bangunan Penunjang.
         - Fasilitas Parkir


III.3 Skema Organisasi Proyek

III.3.1 Hubungan Kerja Antara Manajemen Konstruksi dengan Pemilik Manajemen Konstruksi dan Pemilik Diikat Oleh Hubungan Kontrak
karena Manajemen Konstruksi merupakan suatu badan yang terdiri dari beberapa keahlian yang disewa oleh pemilik untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan bersama-sama dengan Manajemen Proyek. Dalam hal ini ketua manajemen proyek dapat dianggap sebagai Pimpinan Proyek.
Adapun kontrak tersebut terdiri dari :
        a. Surat Perintah Kerja.
        b. Pembayaran Angsuran.
        c. Penyerahan (sebagai tanda selesai pekerjaan pengawasan).
Karena Manajemen Konstruksi dan Manajemen Proyek mengawasi pelaksanaan pembangunan bersama-sama, maka hubungan mereka hanya berupa hubungan fungsional.

III.3.2. Hubungan antara Manajemen Konstruksi dengan Kontraktor
Hubungan antara Manajemen Konstruksi dengan Kontraktor hanya berupa hubungan fungsional, karena Manajemen Konstruksi hanya bertugas mengawasi prestasi kerja Kontraktor.

III.3.3. Hubungan  antara Manajemen Kontruksi dengan Pemilik dan Kontraktor

a. Manajemen  Konstruksi  membuat lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian pelaksanaan pekerjaan kontraktor, berisi petunjuk-petunjuk dan peringatan-peringatan tertulis yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor.

b. Kontraktor harus memenuhi segala petunjuk (dalam hal teknis) dan atau perintah Manajemen Konstruksi.

c. Kontraktor Utama harus menunjuk wakilnya untuk bertindak sebagai pimpinan atau tenaga ahli yang harus selalu berada di tempat pekerjaan dan mempunyai wewenang dan kuasa penuh untuk mewakili kontraktor, serta dapat menerima segala petunjuk dari Manajemen Konstruksi.

d. Manajemen Konstruksi berhak menolak bahan-bahan, alat atau segala sesuatu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan pemborongan yang harus disediakan oleh kontraktor jika kualitasnya tidak memenuhi syarat.

e. Kontraktor Utama wajib membuat laporan berkala, baik mengenai pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan maupun pekerjaan oleh Sub Kontraktor, yang berbentuk buku harian rangkap yang disetujui oleh Manajemen Konstruksi.

f. Penyimpangan atau penambahan biaya yang merupakan penambahan atau pengurangan pekerjaan hanya dianggap sah sesudah mendapat perintah tertulis dari Manajemen Konstruksi dengan menyebutkan jenis dan perincian pekerjaan secara jelas, karena menyangkut pembiayaan. Adanya pekerjaan tambah-kurang tidak dapat dipakai sebagai alasan untuk merubah waktu penyelesaian pekerjaan, kecuali atas persetujuan tertulis dari Manajemen Konstruksi.

g. Manajemen Proyek berhak memutuskan perjanjian pelaksanaan pekerjaan secara sepihak dengan pemberitahuan 7 (tujuh) hari sebelumnya setelah melakukan peringatan atau teguran tertulis 3 (tiga) kali berturut-turut karena Kontraktor melaksanakan pemborongan tidak sesuai jadwal yang telah disepakati oleh Manajemen Proyek dan Manajemen Konstruksi.

h. Manajemen Konstruksi membuat laporan berkala kepada pemilik sebanyak-banyaknya sekali dalam dua minggu, yang berisikan kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan disertai dengan kemajuan pekerjaan Kontraktor.

i. Segala bentuk komunikasi antara Pemilik, Konsultan Perencana atau Kontraktor Utama harus melalui Manajemen Proyek dan Manajemen Konstruksi.








Sumber:
http://adhisthana.tripod.com/artikel/kp1.txt

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN

Dalam organisasi proyek, hubungan antara satu pihak dengan pihak yang lain dalam satu bagan organisasi dapat terdiri dari 2 hubungan kerja, yaitu :

1. Hubungan Fungsional
Hubungan fungsional adalah hubungan sesuai fungsi masing-masing pihak yang terlibat dalam proyek, seperti hubungan antara Konsultan Perencana dan Kontraktor. Misalnya ada tahap disain dimana Konsultan Perencana berfungsi sebagai perencana, Kontraktor belum berfungsi. Demikian pula sebaliknya pada saat Kontraktor berfungsi sebagai pelaksana konstruksi, Konsultan Perencana sudah tidak berfungsi. Bila pada saat pelaksanaan konstruksi terdapat masalah yang berkaitan dengan perencanaan, penyelesaian masalah tergantung hubungan kerjasama (kontrak) antara Pemilik Proyek dengan Konsultan Perencana dan Kontraktor


2. Hubungan Kontrak Kerjasama
Hubungan kontrak kerjasama adalah hubungan berdasarkan kontrak antara dua pihak atau lebih yang terlibat kerjasama. Kontrak merupakan kesepakatan (perjanjian) secara sukarela antara dua pihak yang mempunyai kekuatan hukum. Kesepakatan ini dicapai setelah satu pihak penerima penawaran yang diajukan oleh pihak lain untuk melakukan sesuatu sebagaimana yang tercantum dalam penawaran.









Sumber:
http://hghfyrfsfgfggf.blogspot.co.id/2014/02/pembentukan-organisasi-proyek.html

ISU ARSITEK YANG GAGAL DAN BERHASIL


Konsep dari Karya Arsitektur yang Gagal Untuk Diaplikasikan

          Karya arsitektur dapat dikatakan berhasil apabila dapat diwujudkan dalam bentuk yang nyata. Namun ketika desain tersebut hanya berupa gambar dan tidak diwujudkna dalam kehidupan ataupun di bangunan sangatlah tidak berarti apa-apa, bias dikatakan itu hanya berupa arsip dan koleksi gambar.

        Inilah beberapa karya arsitektur yang memiliki desain yang sangat mengagumkan namun tidak dapat diaplikasikan ke kehidupan nyata.


1. Beacon of Progress Designed around 1891 for Chicago Illinois

Rencananya adalah sebuah menara batu setinggi 457 meter di Jackson Park, Chicago. Design yang memenangkan penghargaan ini dikemukakan oleh Professor MIT Désiré Despradelle, seorang Prancis. Dengan lebih banyak dukungan dana, bangunan ini bisa jadi bangunan buatan manusia tertinggi di dunia saat itu.




2. Hotel Attraction Designed in 1908 for New York City

Hotel Attraction maunya menjadi gedung tertinggi di New York pada saat itu. Didesign oleh Antoni Gaudi, tinggilnya adalah 360 meter, dan tampaknya sangat tak mungkin pada waktu itu. Sedikit sekali fakta yang diketahui tentang proyek ini sampai ketika tahun 1956, sebuah buku berjudul “The NEw World Called Gaudi” diterbitkan. Tidak jelas mengapa proyek ini dihentikan.



3. Tatlin’s Tower Designed around 1917 for St. Petersburg Russia

Tatlin’s Tower kalau jadi dibangun, akan membuat Eiffel Tower terkesan mini. Rencananya, bangunan ini terbuat dari besi, kaca, dan baja. Menara ini tadinya akan dijadikan simbol modernitas. Bentuk utama menara ini adalah twin helix yang naik secara spiral sampai tinggi 400m, dimana orang2 bisa ditransportasikan ke atas, melalui jalur itu.



4. Ville Contemporaine Designed in 1922 for Paris France

The Ville Contemporaine tadinya hendak dijadikan tempat tinggal bagi 3 juta penduduk. Ville ini dikemukakan oleh arsitek Swiss-Prancis Le Corbusier. Bagian tengah bangunan ini direncanakan adalah sekelompok pencakar langit 60 tingkat yang dibangun dengan logam baja dan diselubungi oleh dinding kaca. Digunakan untuk kantor dan apartemen. Tidak jelas mengapa proyek ini dihentikan.



5. Palace of Soviets Designed in 1933 for Moscow Soviet Union

Jika Palace of Soviets jadi dibangun, ia akan menjadi struktur tertinggi di dunia. Konstruksi yang dipelopori oleh Boris Iofan’s ini sebenarnya sudah dimulai di tahun 1937 dan diberhentikan karena invasi Jerman. Tahun 1942, bahan besi nya digunakan untuk membuat jembatan.

 

Aspek Perilaku-Lingkungan dalam Bidang Arsitektur

            Aspek Perilaku-Lingkungan sangat penting dalam bidang arsitektur karena dalam merancang, seorang arsitek harus memperhatikan segala aspek perilaku manusia dan juga lingkungannya agar apa yang dirancangnya sesuai atau berfungsi seperti yang diharapkan.

        Contohnya, untuk mendesain sebuah pusat belanja untuk kalangan menengah kebawah tentu berbeda dengan perumahan untuk kalangan menengah ke atas. Perilaku masyarakat menengah kebawah yang memiliki gaya hidup beraktivitas secara komunal diruang terbuka sehingga diperlukan sebuah wadah yang dapat dijadikan sebagai tempat interaksi antar masyarakat seperti pasar tradisional. Sedangkan masyarakat menengah keatas yang memiliki gaya hidup beraktivitas secara individual sehingga mereka lebih membutuhkan wadah yang dapat mendukung aktivitas mereka secara cepat seperti pasar modern atau swalayan.

        Oleh karena itu, aspek perilaku dan lingkungan merupakan faktor yang sangat penting dalam perancangan arsitektur karena menyangkut dengan kebutuhan paling dasar atau kebutuhan psikologis manusia.

        Banyak contoh karya arsitektur yang gagal dalam menampung aspirasi dan apresiasi penggunanya. Contohnya seperti lampu taman yang bentuknya seperti tempat sampah atau tempat sampah yang mirip hiasan taman atau cerobong asap. Sehingga masyarakat salah dalam mempersepsikan fungsinya. Tidak hanya desain kecil yang gagal tetapi ada juga karya besar yang mengalami hal yang sama akibat tidak menggunakan  pendekatan psikologi lingkungan arsitektur dalam proses perancangannya.

        Seperti karya sang maestro Le Corbusier yang tidak tepat guna di Chandigarh. Kota yang dirancang dengan gaya barat modern, yang memperhatikan kebutuhan manusia akan cahaya, ruang, dan udara ini tentu saja merupakan suatu rancangan yang sangat luar biasa. Namun, apa yang salah dari rancangan ini? Tentu saja kesalahan terbesar yang dilakukan sang maestro adalah tidak memasukkan karakteristik lokal dalam karyanya tersebut seperti kebiasaan berinteraksi masyarakat India di pasar diganti dengan gedung-gedung swalayan yang serba instan. Akibatnya, kota ini menjadi tidak bermakna dan hanya sebagai penanda.


Kegagalan Konstruksi dan Bangunan

        Kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan dikategorikan dalam UU Konstruksi No. 18 Tahun 1999 sebagai suatu pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana bila terbukti bersalah. Kegagalan konstruksi adalah kegagalan yang terjadi pada masa berlangsungnya kegiatan konstruksi di lapangan, sedangkan kegagalan bangunan terjadi pada saat bangunan sudah diserahterimakan, namun masih dalam masa pemeliharaan atau masih dalam tanggung jawab pelaksana konstruksi, max 10 tahun.

        Undang-Undang telah mengatur bahwa kegagalan konstruksi yang terjadi harus diperiksa dan diputuskan, apa dan siapa yang bersalah oleh Ahli Penilai. Namun sayangnya, selama ini di dalam kenyataannya amat sedikit sekali kasus kegagalan konstruksi yang diserahkan kepada Ahli Penilai (Forensik Engineer/Expert Witness). Dan yang lebih disayangkan lagi, kasus-kasus yang pernah ada tersebut, jarang dibuka kembali, dan dibiarkan berlalu begitu saja. Maka banyak ahli di Indonesia yang tidak belajar dari kesalahan. Akibat dari hal ini, citra mutu pekerjaan konstruksi di Indonesia beraroma kurang sedap. Karena kasus yang sama bisa terjadi berulang-ulang.


ARSITEK YANG BERHASIL

         Arsitektur hijau merupakan langkah untuk mempertahankan eksistensinya di muka bumi dengan cara meminimalkan perusakan alam dan lingkungan di mana mereka tinggal. Istilah keberlanjutan menjadi sangat populer ketika mantan Perdana Menteri Norwegia GH Bruntland memformulasikan pengertian Pembangunan Berkelanjutan (sustaineble development) tahun 1987 sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan manusia masa kini tanpa mengorbankan potensi generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

        Keberlanjutan terkait dengan aspek lingkungan alami dan buatan, penggunaan energi, ekonomi, sosial, budaya, dan kelembagaan. Penerapanarsitektur hijau akan memberi peluang besar terhadap kehidupan manusia secara berkelanjutan. Aplikasui arsitektur hijau akan menciptakan suatu bentuk arsitektur yang berkelanjutan. Berikut ini adalah beberapa contoh gambar-gambar bangunan yang menggunakan konsep Green Architecture.


Prinsip-prinsip Green Architecture

        Penjabaran prinsi-prinsip green architecture beserta langkah-langkah mendesain green building menurut: Brenda dan Robert Vale, 1991, Green Architecture Design fo Sustainable Future:

1. Conserving Energy (Hemat Energi)

        Sungguh sangat ideal apabila menjalankan secara operasional suatu bangunan dengan sedikit mungkin menggunakan sumber energi yang langka atau membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkannya kembali. Solusi yang dapat mengatasinya adalah desain bangunan harus mampu memodifikasi iklim dan dibuat beradaptasi dengan lingkungan bukan merubah lingkungan yang sudah ada. Lebih jelasnya dengan memanfaatkan potensi matahari sebagai sumber energi. Cara mendesain bangunan agar hemat energi, antara lain:

1.    Banguanan dibuat memanjang dan tipis untuk memaksimalkan pencahayaan dan menghemat energi listrik.

2.   Memanfaatkan energi matahari yang terpancar dalam bentuk energi thermal sebagai sumber listrik dengan menggunakan alat Photovoltaicyang diletakkan di atas atap. Sedangkan atap dibuat miring dari atas ke bawah menuju dinding timur-barat atau sejalur dengan arah peredaran matahari untuk mendapatkan sinar matahari yang maksimal.

3.   Memasang lampu listrik hanya pada bagian yang intensitasnya rendah. Selain itu juga menggunakan alat kontrol penguranganintensitas lampu otomatis sehingga lampu hanya memancarkan cahaya sebanyak yang dibutuhkan sampai tingkat terang tertentu.

4.   Menggunakan Sunscreen pada jendela yang secara otomatis dapat mengatur intensitas cahaya dan energi panas yang berlebihan masuk ke dalam ruangan.

5.   Mengecat interior bangunan dengan warna cerah tapi tidak menyilaukan, yang bertujuan untuk meningkatkan intensitas cahaya.

6.   Bangunan tidak menggunkan pemanas buatan, semua pemanas dihasilkan oleh penghuni dan cahaya matahari yang masuk melalui lubang ventilasi.

7.   Meminimalkan penggunaan energi untuk alat pendingin (AC) dan lift.

2. Working with Climate (Memanfaatkan Kondisi dan Sumber Energi Alami)

        Melalui pendekatan green architecture bangunan beradaptasi dengan lingkungannya. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan kondisi alam, iklim dan lingkungannya sekitar ke dalam bentuk serta pengoperasian bangunan, misalnya dengan cara:

1.    Orientasi bangunan terhadap sinar matahari.

2.   Menggunakan sistem air pump dan cros ventilation untuk mendistribusikan udara yang bersih dan sejuk ke dalam ruangan.

3.   Menggunakan tumbuhan dan air sebagai pengatur iklim. Misalnya dengan membuat kolam air di sekitar bangunan.

4.   Menggunakan jendela dan atap yang sebagian bisa dibuka dan ditutup untuk mendapatkan cahaya dan penghawaan yang sesuai kebutuhan.

3. Respect for Site (Menanggapi Keadaan Tapak pada Bangunan)

        Perencanaan mengacu pada interaksi antara bangunan dan tapaknya. Hal ini dimaksudkan keberadan bangunan baik dari segi konstruksi, bentuk dan pengoperasiannya tidak merusak lingkungan sekitar, dengan cara sebagai berikut:

1.    Mempertahankan kondisi tapak dengan membuat desain yang mengikuti bentuk tapak yang ada.

2.   Luas permukaan dasar bangunan yang kecil, yaitu pertimbangan mendesain bangunan secara vertikal.

3.   Menggunakan material lokal dan material yang tidak merusak lingkungan.

4. Respect for User (Memperhatikan Pengguna Bangunan)

        Antara pemakai dan green architecture mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Kebutuhan akan green architecture harus memperhatikan kondisi pemakai yang didirikan di dalam perencanaan dan pengoperasiannya.

5. Limitting New Resources (Meminimalkan Sumber Daya Baru)

        Suatu bangunan seharusnya dirancang mengoptimalkan material yang ada dengan meminimalkan penggunaan material baru, dimana pada akhir umur bangunan dapat digunakan kembali untuk membentuk tatanan arsitektur lainnya.

6. Holistic

        Memiliki pengertian mendesain bangunan dengan menerapkan 5 poin di atas menjadi satu dalam proses perancangan. Prinsip-prinsip green architecturepada dasarnya tidak dapat dipisahkan, karena saling berhubungan satu sama lain. Tentu secar parsial akan lebih mudah menerapkan prinsip-prinsip tersebut. Oleh karena itu, sebanyak mungkin dapat mengaplikasikan green architecture yang ada secara keseluruhan sesuai potensi yang ada di dalam site.