KETERLAMBATAN PROYEK KONSTRUKSI
Pada
umumnya suatu proyek konstruksi memiliki rencana dan jadwal pelaksanaan untuk
membatasi waktu penyelesaian pekerjaan proyek. Namun tidak jarang rencana dan
jadwal pelaksanaan yang telah dibuat tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan,
sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam penyelesaian proyek.
Parameter
penting dalam penyelenggaraan proyek konstruksi, yang sering dijadikan sebagai
sasaran proyek adalah anggaran, jadwal, dan mutu. Keberhasilan dalam menjalankan
proyek tepat waktu, biaya, serta mutu yang telah direncanakan adalah salah satu
tujuan terpenting bagi pemilik dan kontraktor. Pelaksanaan proyek yang tidak sesuai
dengan rencana, dapat mengakibatkan keterlambatan proyek. Pada pelaksanaan proyek
konstruksi, keterlambatan proyek seringkali terjadi, yang dapat menyebabkan berbagai
bentuk kerugian bagi penyedia jasa dan pengguna jasa.
Bagi
kontraktor, keterlambatan selain dapat menyebabkan pembekakan biaya
proyek akibat bertambahnya waktu pelaksanaan proyek, dapat pula mengakibatkan
menurunnya kredibilitas kontraktor untuk waktu yang akan datang. Sedangkan bagi
pemilik, keterlambatan penggunaan
atau pengoperasian hasil proyek konstruksi dan seringkali berpotensi menyebabkan
timbulnya perselisihan dan klaim antara pemilik dan kontraktor (Soeharto,1997).
Menurut (Andi et al, 2003),
secara umum faktor- faktor yang potensial untuk mempengaruhi waktu pelaksanaan
konstruksi terdiri dari tujuh kategori, yaitu:
1. tenaga
kerja,
2. bahan
(material),
3. peralatan
(equipment),
4. karakteristik
tempat (site characteristics),
5. manajerial
(managerial),
6. keuangan
(financial),
7. faktor-faktor
lainnya antara lain intensitas curah hujan, kondisi ekonomi, dan kecelakaan
kerja.
Menurut (Assaf, 1995),
seringkali kontraktor mengalami kerugian, seperti yang disebabkan oleh keterlambatan
proyek dan secara terperinci untuk mengetahui faktor-faktor penyebab yang
sering terjadi dalam industri konstruksi dikelompokkan dalam sembilan faktor,
yaitu:
1. bahan,
2. pekerja,
3. peralatan,
4. keuangan,
5. situasi,
6. perubahan,
7. hubungan
dengan pemerintah,
8. kontrak,
9. waktu
dan kontrol.
Sedangkan menurut
(Proboyo,1999), secara umum keterlambatan proyek sering terjadi
karena adanya perubahan perencanaan selama proses pelaksanaan, manajerial yang
buruk dan organisasi kontraktor, rencana kerja yang tidak terurus dengan baik
dan terpadu, gambar dan spesifikasi yang tidak lengkap, ataupun kegagalan kontraktor
dalam melaksanakan pekerjaan. Melihat hasil penelitian yang telah dilakukan, maka
untuk mengantisipasi keterlambatan pekerjaan proyek tersebut, disarankan
hal-hal sebagai berikut :
1. Sebaiknya
perusahaan/kontraktor sudah mempersiapkan diri untuk mengatasi segala kemungkinan
yang terjadi dimusim penghujan baik dari segi peralatan maupun over
time untuk menyeimbangi waktu yang telah terbuang
agar pekerjaan konstruksi tidak terhambat.
2. Kepada owner sebaiknya memulai proyek setelah
musim penghujan agar pelaksanaan pembangunan proyek tidak terhambat oleh hujan.
3. Masalah keterlambatan pada pekerjaan konstruksi
gedung yang dialami disetiap wilayah dapat berbeda sehingga disarankan untuk
dapat dilakukan penelitian secara berkala pada wilayah lainnya mengenai masalah
keterlambatan yang terjadi.
4. Diperlukan perencanaan, koordinasi dan komunikasi
yang baik antara pihak yang terlibat untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya
keterlambatan pekerjaan konstruksi.
JENIS-JENIS
KETERLAMBATAN
Kraiem
dan Dickman yang dikutip dari Wahyudi, (2006) menyatakan, keterlambatan dapat
dibagi menjadi 3 jenis utama, yaitu:
1.
Keterlambatan yang tidak dapat dimaafkan (Non Excusable Delays).
Non Excusable Delays adalah
keterlambatan yang diakibatkan oleh tindakan,
kelalaian, atau kesalahan kontraktor
2.
Keterlambatan yang dapat dimaafkan (Excusable Delays).
Excusable Delays adalah
keterlambatan yang disebabkan oleh kejadian-kejadian
diluar kendali baik pemilik maupun
kontraktor. Pada kejadian ini, kontraktor
mendapatkan kompensasi berupa perpanjangan
waktu saja.
3.
Keterlambatan yang layak mendapat ganti
rugi (Compensable Delays).
Compensable Delays adalah
keterlambatan yang diakibatkan tindakan, kelalain
atau kesalahan pemilik. Pada kejadian ini,
kontraktor biasanya mendapatkan
kompensasi berupa perpanjangan waktu dan
tambahan biaya operasional yang
perlu selama keterlambatan pelaksanaan
tersebut.
KESIMPULAN
Berdasarkan
hasil analisis, diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1. Faktor utama penyebab keterlambatan
pelaksanaan konstruksi gedung menurut pihak kontraktor adalah factor ketidaktersediaan tenaga kerja, hal ini dikarenakan waktu pelaksanaan proyek konstruksi bertepatan
dengan waktu tanam, waktu panen, atau hari raya sehingga sulit untuk mendapatkan
tenaga kerja buruh. Selain itu ketidaktersediaan tenaga kerja juga
disebabkan proyek konstruksi tersebut merupakan proyek besar yang membutuhkan
banyak tenaga kerja, dengan tidak tersedianya tenaga kerja proyek menjadi
terlambat
2. Faktor utama penyebab keterlambatan
pelaksanaan pekerjaan konstruksi gedung menurut pihak pemilik proyek adalah keterlambatan pengiriman
material (mobilisasi material) ke lokasi. Hal ini, menurut pihak
pemilik dapat disebabkan oleh ketidaktersediaan material di pasaran
3. Faktor utama penyebab keterlambatan
pelaksanaan pekerjaan konstruksi gedung menurut pihak konsultan pengawas adalah factor keterlambatan pengirim
material (mobilisasi material) ke lokasi. Menurut
pihak konsultan pengawas, faktor tersebut disebabkan karena kurangnya pengawasan
terhadap supplier
4. Perbedaan pendapat antara pihak-pihak
tersebut, disebabkan karena proyek yang dikerjakan oleh masing-masing pihak juga
berbeda, baik dari segi waktu, lokasi dan dana, sehingga memiliki tingkat kesulitan
yang berbeda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar