Sabtu, 31 Oktober 2015

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN


Proyek Pembangunan Infrastruktur


Pemerintah dalam menjalankan peranannya senantiasa berupaya menyediakan barang dan pelayanan yang baik untuk warganya terutama dalam penyediaan infrastruktur. Penyediaan infrastruktur merupakan tanggung jawab pemerintah bagi warga negaranya karena infrastruktur tidak hanya dipandang sebagai public goods tetapi lebih kepada economic goods, oleh karena itu,  pemerintah memiliki kepentingan untuk membangun infrastruktur yang penting bagi masyarakat.

Pembangunan infrastruktur sendiri dapat dilakukan dengan berbagai pola antara lain:

1.      Proyek Pemerintah Pusat/Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD. Pembangunannya dilaksanakan oleh BUMN/BUMD/swasta. Sumber dananya bisa melalui:

·         Rupiah murni

·         Pinjaman/hibah luar negeri (lembaga multilateral/ bilateral/kredit ekspor), biasanya disertai dengan rupiah pendamping

·         Proyek BUMN/BUMD, yang dibiayai oleh anggaran perusahaan sesuai dengan RKAP yang disetujui oleh Meneg BUMN/Pemda.

2.      Proyek Kerjasama Pemerintah-Swasta (Konsesi), yang dibiayai oleh modal investor swasta, pinjaman perbankan/pasar modal domestik dan luar negeri.

Pembiayaan Infrastruktur Oleh Pihak Swasta

Swasta berperan lebih banyak dalam pembangunan infrastruktur yang bersifat kompetitif, menguntungkan karena memiliki keunggulan komparatif dibandingkan sektor publik baik secara teknis, finansial, dan manajerial. Pembiayaan oleh swasta terus didorong pemerintah melalui Undang-Undang No. 25/2007 tentang Penanaman Modal.

Sumber pembiayaan swasta terdiri dari:

1.      Lembaga keuangan bank;

2.      Lembaga keuangan non-bank;

3.      Badan usaha (PMDN, PMA, BUMN, BUMD); dan

4.      Sumber-sumber lainnya.

Peran Pemerintah dan Swasta

Pemerintah berperan dalam:

·         Menyusun strategi dan kebijakan sektor

·         Memberikan dana penjaminan (guarantee fund)

·         Mengawasi aturan main (rule of the game) untuk melindungi kepentingan swasta dan sekaligus kepentingan masyarakat/konsumen

Pihak swasta berperan:

·         Memberikan pelayanan sesuai dengan kontrak kerjasama yang telah disepakati.

·         Penyandang dana

Rabu, 14 Oktober 2015

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN

Contoh Kontrak Kerjasama antara Pihak yang Terlibat dalam Proyek Pembangunan

BAB III. TINJAUAN KHUSUS PROYEK

III. 1 Data umum Proyek
Nama Proyek     : Pembangunan Gedung Kwattir Nasional    
                             Gerakan Pramuka.
Lokasi Proyek    : Jalan  Merdeka Timur No. 6 Jakarta-Pusat.
Pemilik Proyek   : Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Republik
                              Indonesia.
Konsultan           : PT. Tri Panoto Sri Konsultan.
Kontraktor          : PT. Wijaya Kusuma Kontraktor
                              PT. Reka Adi Samudera Joint Corporation.


III.2  Uraian Proyek
Lokasi Proyek.
 Proyek ini merupakan proyek pembangunan Gedung Kwarnas Gerakan Pramuka. Lokasi bangunan ini terletak di Jalan Merdeka Timur No.6 yang sangat strategis karena terletak di pusat kota dan sangat tepat untuk sentral kegiatan-kegiatan pramuka dan perkantoran, disamping dalam rangka pemanfaatan lahan perkotaan secara efektitif sesuai dengan perkembangan arsitektur dan tata ruang.
Gedung ini mempunyai batas-batas dengan:
         - Sebelah Depan         : Jalan MerdekaTimur
         - Sebelah belakang     : Sungai Ciliwung
         - Sebelah Kiri              : Gedung Sempati Air
         - Sebelah Kanan          : Gedung Perhubungan Laut.\
 
Situasi Proyek/Lahan Proyek
Lahan yang dipakai untuk proyek ini luasnya 5.750 m2, dengan ukuran :
         - Lebar bagian depan berkisar     +  58 meter.
         - Lebar sisi-sis bagian belakang  +  49 meter.
         - Panjang kedalam berkisar         + 128 meter.
Bangunan ini dibuat/dibangun dengan gaya arsitektur modern, namun tetap mempertahankan gaya identitas khusus Gerakan Pramuka. Hal ini akan nampak lebih menonjol pada bagian bangunan Auditorium sebagai kelapa dan bangunan tower/office sebagai Tunas ( lambang pramuka tunas kelapa).
 
Rancangan bangunan dan penggunaannya.
Rancangan bangunan dan pengunaannya, terdiri dari :
         - Bangunan Auditorium dan Kantor.
         - Bangunan Rental Office.
         - Bangunan Penunjang.
         - Fasilitas Parkir


III.3 Skema Organisasi Proyek

III.3.1 Hubungan Kerja Antara Manajemen Konstruksi dengan Pemilik Manajemen Konstruksi dan Pemilik Diikat Oleh Hubungan Kontrak
karena Manajemen Konstruksi merupakan suatu badan yang terdiri dari beberapa keahlian yang disewa oleh pemilik untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan bersama-sama dengan Manajemen Proyek. Dalam hal ini ketua manajemen proyek dapat dianggap sebagai Pimpinan Proyek.
Adapun kontrak tersebut terdiri dari :
        a. Surat Perintah Kerja.
        b. Pembayaran Angsuran.
        c. Penyerahan (sebagai tanda selesai pekerjaan pengawasan).
Karena Manajemen Konstruksi dan Manajemen Proyek mengawasi pelaksanaan pembangunan bersama-sama, maka hubungan mereka hanya berupa hubungan fungsional.

III.3.2. Hubungan antara Manajemen Konstruksi dengan Kontraktor
Hubungan antara Manajemen Konstruksi dengan Kontraktor hanya berupa hubungan fungsional, karena Manajemen Konstruksi hanya bertugas mengawasi prestasi kerja Kontraktor.

III.3.3. Hubungan  antara Manajemen Kontruksi dengan Pemilik dan Kontraktor

a. Manajemen  Konstruksi  membuat lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian pelaksanaan pekerjaan kontraktor, berisi petunjuk-petunjuk dan peringatan-peringatan tertulis yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor.

b. Kontraktor harus memenuhi segala petunjuk (dalam hal teknis) dan atau perintah Manajemen Konstruksi.

c. Kontraktor Utama harus menunjuk wakilnya untuk bertindak sebagai pimpinan atau tenaga ahli yang harus selalu berada di tempat pekerjaan dan mempunyai wewenang dan kuasa penuh untuk mewakili kontraktor, serta dapat menerima segala petunjuk dari Manajemen Konstruksi.

d. Manajemen Konstruksi berhak menolak bahan-bahan, alat atau segala sesuatu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan pemborongan yang harus disediakan oleh kontraktor jika kualitasnya tidak memenuhi syarat.

e. Kontraktor Utama wajib membuat laporan berkala, baik mengenai pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan maupun pekerjaan oleh Sub Kontraktor, yang berbentuk buku harian rangkap yang disetujui oleh Manajemen Konstruksi.

f. Penyimpangan atau penambahan biaya yang merupakan penambahan atau pengurangan pekerjaan hanya dianggap sah sesudah mendapat perintah tertulis dari Manajemen Konstruksi dengan menyebutkan jenis dan perincian pekerjaan secara jelas, karena menyangkut pembiayaan. Adanya pekerjaan tambah-kurang tidak dapat dipakai sebagai alasan untuk merubah waktu penyelesaian pekerjaan, kecuali atas persetujuan tertulis dari Manajemen Konstruksi.

g. Manajemen Proyek berhak memutuskan perjanjian pelaksanaan pekerjaan secara sepihak dengan pemberitahuan 7 (tujuh) hari sebelumnya setelah melakukan peringatan atau teguran tertulis 3 (tiga) kali berturut-turut karena Kontraktor melaksanakan pemborongan tidak sesuai jadwal yang telah disepakati oleh Manajemen Proyek dan Manajemen Konstruksi.

h. Manajemen Konstruksi membuat laporan berkala kepada pemilik sebanyak-banyaknya sekali dalam dua minggu, yang berisikan kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan disertai dengan kemajuan pekerjaan Kontraktor.

i. Segala bentuk komunikasi antara Pemilik, Konsultan Perencana atau Kontraktor Utama harus melalui Manajemen Proyek dan Manajemen Konstruksi.








Sumber:
http://adhisthana.tripod.com/artikel/kp1.txt

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN

Dalam organisasi proyek, hubungan antara satu pihak dengan pihak yang lain dalam satu bagan organisasi dapat terdiri dari 2 hubungan kerja, yaitu :

1. Hubungan Fungsional
Hubungan fungsional adalah hubungan sesuai fungsi masing-masing pihak yang terlibat dalam proyek, seperti hubungan antara Konsultan Perencana dan Kontraktor. Misalnya ada tahap disain dimana Konsultan Perencana berfungsi sebagai perencana, Kontraktor belum berfungsi. Demikian pula sebaliknya pada saat Kontraktor berfungsi sebagai pelaksana konstruksi, Konsultan Perencana sudah tidak berfungsi. Bila pada saat pelaksanaan konstruksi terdapat masalah yang berkaitan dengan perencanaan, penyelesaian masalah tergantung hubungan kerjasama (kontrak) antara Pemilik Proyek dengan Konsultan Perencana dan Kontraktor


2. Hubungan Kontrak Kerjasama
Hubungan kontrak kerjasama adalah hubungan berdasarkan kontrak antara dua pihak atau lebih yang terlibat kerjasama. Kontrak merupakan kesepakatan (perjanjian) secara sukarela antara dua pihak yang mempunyai kekuatan hukum. Kesepakatan ini dicapai setelah satu pihak penerima penawaran yang diajukan oleh pihak lain untuk melakukan sesuatu sebagaimana yang tercantum dalam penawaran.









Sumber:
http://hghfyrfsfgfggf.blogspot.co.id/2014/02/pembentukan-organisasi-proyek.html

ISU ARSITEK YANG GAGAL DAN BERHASIL


Konsep dari Karya Arsitektur yang Gagal Untuk Diaplikasikan

          Karya arsitektur dapat dikatakan berhasil apabila dapat diwujudkan dalam bentuk yang nyata. Namun ketika desain tersebut hanya berupa gambar dan tidak diwujudkna dalam kehidupan ataupun di bangunan sangatlah tidak berarti apa-apa, bias dikatakan itu hanya berupa arsip dan koleksi gambar.

        Inilah beberapa karya arsitektur yang memiliki desain yang sangat mengagumkan namun tidak dapat diaplikasikan ke kehidupan nyata.


1. Beacon of Progress Designed around 1891 for Chicago Illinois

Rencananya adalah sebuah menara batu setinggi 457 meter di Jackson Park, Chicago. Design yang memenangkan penghargaan ini dikemukakan oleh Professor MIT Désiré Despradelle, seorang Prancis. Dengan lebih banyak dukungan dana, bangunan ini bisa jadi bangunan buatan manusia tertinggi di dunia saat itu.




2. Hotel Attraction Designed in 1908 for New York City

Hotel Attraction maunya menjadi gedung tertinggi di New York pada saat itu. Didesign oleh Antoni Gaudi, tinggilnya adalah 360 meter, dan tampaknya sangat tak mungkin pada waktu itu. Sedikit sekali fakta yang diketahui tentang proyek ini sampai ketika tahun 1956, sebuah buku berjudul “The NEw World Called Gaudi” diterbitkan. Tidak jelas mengapa proyek ini dihentikan.



3. Tatlin’s Tower Designed around 1917 for St. Petersburg Russia

Tatlin’s Tower kalau jadi dibangun, akan membuat Eiffel Tower terkesan mini. Rencananya, bangunan ini terbuat dari besi, kaca, dan baja. Menara ini tadinya akan dijadikan simbol modernitas. Bentuk utama menara ini adalah twin helix yang naik secara spiral sampai tinggi 400m, dimana orang2 bisa ditransportasikan ke atas, melalui jalur itu.



4. Ville Contemporaine Designed in 1922 for Paris France

The Ville Contemporaine tadinya hendak dijadikan tempat tinggal bagi 3 juta penduduk. Ville ini dikemukakan oleh arsitek Swiss-Prancis Le Corbusier. Bagian tengah bangunan ini direncanakan adalah sekelompok pencakar langit 60 tingkat yang dibangun dengan logam baja dan diselubungi oleh dinding kaca. Digunakan untuk kantor dan apartemen. Tidak jelas mengapa proyek ini dihentikan.



5. Palace of Soviets Designed in 1933 for Moscow Soviet Union

Jika Palace of Soviets jadi dibangun, ia akan menjadi struktur tertinggi di dunia. Konstruksi yang dipelopori oleh Boris Iofan’s ini sebenarnya sudah dimulai di tahun 1937 dan diberhentikan karena invasi Jerman. Tahun 1942, bahan besi nya digunakan untuk membuat jembatan.

 

Aspek Perilaku-Lingkungan dalam Bidang Arsitektur

            Aspek Perilaku-Lingkungan sangat penting dalam bidang arsitektur karena dalam merancang, seorang arsitek harus memperhatikan segala aspek perilaku manusia dan juga lingkungannya agar apa yang dirancangnya sesuai atau berfungsi seperti yang diharapkan.

        Contohnya, untuk mendesain sebuah pusat belanja untuk kalangan menengah kebawah tentu berbeda dengan perumahan untuk kalangan menengah ke atas. Perilaku masyarakat menengah kebawah yang memiliki gaya hidup beraktivitas secara komunal diruang terbuka sehingga diperlukan sebuah wadah yang dapat dijadikan sebagai tempat interaksi antar masyarakat seperti pasar tradisional. Sedangkan masyarakat menengah keatas yang memiliki gaya hidup beraktivitas secara individual sehingga mereka lebih membutuhkan wadah yang dapat mendukung aktivitas mereka secara cepat seperti pasar modern atau swalayan.

        Oleh karena itu, aspek perilaku dan lingkungan merupakan faktor yang sangat penting dalam perancangan arsitektur karena menyangkut dengan kebutuhan paling dasar atau kebutuhan psikologis manusia.

        Banyak contoh karya arsitektur yang gagal dalam menampung aspirasi dan apresiasi penggunanya. Contohnya seperti lampu taman yang bentuknya seperti tempat sampah atau tempat sampah yang mirip hiasan taman atau cerobong asap. Sehingga masyarakat salah dalam mempersepsikan fungsinya. Tidak hanya desain kecil yang gagal tetapi ada juga karya besar yang mengalami hal yang sama akibat tidak menggunakan  pendekatan psikologi lingkungan arsitektur dalam proses perancangannya.

        Seperti karya sang maestro Le Corbusier yang tidak tepat guna di Chandigarh. Kota yang dirancang dengan gaya barat modern, yang memperhatikan kebutuhan manusia akan cahaya, ruang, dan udara ini tentu saja merupakan suatu rancangan yang sangat luar biasa. Namun, apa yang salah dari rancangan ini? Tentu saja kesalahan terbesar yang dilakukan sang maestro adalah tidak memasukkan karakteristik lokal dalam karyanya tersebut seperti kebiasaan berinteraksi masyarakat India di pasar diganti dengan gedung-gedung swalayan yang serba instan. Akibatnya, kota ini menjadi tidak bermakna dan hanya sebagai penanda.


Kegagalan Konstruksi dan Bangunan

        Kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan dikategorikan dalam UU Konstruksi No. 18 Tahun 1999 sebagai suatu pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana bila terbukti bersalah. Kegagalan konstruksi adalah kegagalan yang terjadi pada masa berlangsungnya kegiatan konstruksi di lapangan, sedangkan kegagalan bangunan terjadi pada saat bangunan sudah diserahterimakan, namun masih dalam masa pemeliharaan atau masih dalam tanggung jawab pelaksana konstruksi, max 10 tahun.

        Undang-Undang telah mengatur bahwa kegagalan konstruksi yang terjadi harus diperiksa dan diputuskan, apa dan siapa yang bersalah oleh Ahli Penilai. Namun sayangnya, selama ini di dalam kenyataannya amat sedikit sekali kasus kegagalan konstruksi yang diserahkan kepada Ahli Penilai (Forensik Engineer/Expert Witness). Dan yang lebih disayangkan lagi, kasus-kasus yang pernah ada tersebut, jarang dibuka kembali, dan dibiarkan berlalu begitu saja. Maka banyak ahli di Indonesia yang tidak belajar dari kesalahan. Akibat dari hal ini, citra mutu pekerjaan konstruksi di Indonesia beraroma kurang sedap. Karena kasus yang sama bisa terjadi berulang-ulang.


ARSITEK YANG BERHASIL

         Arsitektur hijau merupakan langkah untuk mempertahankan eksistensinya di muka bumi dengan cara meminimalkan perusakan alam dan lingkungan di mana mereka tinggal. Istilah keberlanjutan menjadi sangat populer ketika mantan Perdana Menteri Norwegia GH Bruntland memformulasikan pengertian Pembangunan Berkelanjutan (sustaineble development) tahun 1987 sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan manusia masa kini tanpa mengorbankan potensi generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

        Keberlanjutan terkait dengan aspek lingkungan alami dan buatan, penggunaan energi, ekonomi, sosial, budaya, dan kelembagaan. Penerapanarsitektur hijau akan memberi peluang besar terhadap kehidupan manusia secara berkelanjutan. Aplikasui arsitektur hijau akan menciptakan suatu bentuk arsitektur yang berkelanjutan. Berikut ini adalah beberapa contoh gambar-gambar bangunan yang menggunakan konsep Green Architecture.


Prinsip-prinsip Green Architecture

        Penjabaran prinsi-prinsip green architecture beserta langkah-langkah mendesain green building menurut: Brenda dan Robert Vale, 1991, Green Architecture Design fo Sustainable Future:

1. Conserving Energy (Hemat Energi)

        Sungguh sangat ideal apabila menjalankan secara operasional suatu bangunan dengan sedikit mungkin menggunakan sumber energi yang langka atau membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkannya kembali. Solusi yang dapat mengatasinya adalah desain bangunan harus mampu memodifikasi iklim dan dibuat beradaptasi dengan lingkungan bukan merubah lingkungan yang sudah ada. Lebih jelasnya dengan memanfaatkan potensi matahari sebagai sumber energi. Cara mendesain bangunan agar hemat energi, antara lain:

1.    Banguanan dibuat memanjang dan tipis untuk memaksimalkan pencahayaan dan menghemat energi listrik.

2.   Memanfaatkan energi matahari yang terpancar dalam bentuk energi thermal sebagai sumber listrik dengan menggunakan alat Photovoltaicyang diletakkan di atas atap. Sedangkan atap dibuat miring dari atas ke bawah menuju dinding timur-barat atau sejalur dengan arah peredaran matahari untuk mendapatkan sinar matahari yang maksimal.

3.   Memasang lampu listrik hanya pada bagian yang intensitasnya rendah. Selain itu juga menggunakan alat kontrol penguranganintensitas lampu otomatis sehingga lampu hanya memancarkan cahaya sebanyak yang dibutuhkan sampai tingkat terang tertentu.

4.   Menggunakan Sunscreen pada jendela yang secara otomatis dapat mengatur intensitas cahaya dan energi panas yang berlebihan masuk ke dalam ruangan.

5.   Mengecat interior bangunan dengan warna cerah tapi tidak menyilaukan, yang bertujuan untuk meningkatkan intensitas cahaya.

6.   Bangunan tidak menggunkan pemanas buatan, semua pemanas dihasilkan oleh penghuni dan cahaya matahari yang masuk melalui lubang ventilasi.

7.   Meminimalkan penggunaan energi untuk alat pendingin (AC) dan lift.

2. Working with Climate (Memanfaatkan Kondisi dan Sumber Energi Alami)

        Melalui pendekatan green architecture bangunan beradaptasi dengan lingkungannya. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan kondisi alam, iklim dan lingkungannya sekitar ke dalam bentuk serta pengoperasian bangunan, misalnya dengan cara:

1.    Orientasi bangunan terhadap sinar matahari.

2.   Menggunakan sistem air pump dan cros ventilation untuk mendistribusikan udara yang bersih dan sejuk ke dalam ruangan.

3.   Menggunakan tumbuhan dan air sebagai pengatur iklim. Misalnya dengan membuat kolam air di sekitar bangunan.

4.   Menggunakan jendela dan atap yang sebagian bisa dibuka dan ditutup untuk mendapatkan cahaya dan penghawaan yang sesuai kebutuhan.

3. Respect for Site (Menanggapi Keadaan Tapak pada Bangunan)

        Perencanaan mengacu pada interaksi antara bangunan dan tapaknya. Hal ini dimaksudkan keberadan bangunan baik dari segi konstruksi, bentuk dan pengoperasiannya tidak merusak lingkungan sekitar, dengan cara sebagai berikut:

1.    Mempertahankan kondisi tapak dengan membuat desain yang mengikuti bentuk tapak yang ada.

2.   Luas permukaan dasar bangunan yang kecil, yaitu pertimbangan mendesain bangunan secara vertikal.

3.   Menggunakan material lokal dan material yang tidak merusak lingkungan.

4. Respect for User (Memperhatikan Pengguna Bangunan)

        Antara pemakai dan green architecture mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Kebutuhan akan green architecture harus memperhatikan kondisi pemakai yang didirikan di dalam perencanaan dan pengoperasiannya.

5. Limitting New Resources (Meminimalkan Sumber Daya Baru)

        Suatu bangunan seharusnya dirancang mengoptimalkan material yang ada dengan meminimalkan penggunaan material baru, dimana pada akhir umur bangunan dapat digunakan kembali untuk membentuk tatanan arsitektur lainnya.

6. Holistic

        Memiliki pengertian mendesain bangunan dengan menerapkan 5 poin di atas menjadi satu dalam proses perancangan. Prinsip-prinsip green architecturepada dasarnya tidak dapat dipisahkan, karena saling berhubungan satu sama lain. Tentu secar parsial akan lebih mudah menerapkan prinsip-prinsip tersebut. Oleh karena itu, sebanyak mungkin dapat mengaplikasikan green architecture yang ada secara keseluruhan sesuai potensi yang ada di dalam site.