CINTA
TANAH AIR
BAB
I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di
era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin kental. Batas antarnegara hampir
tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam
pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi,
saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing. Adapun
yang perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut adalah proses lunturnya
nilai budaya suatu bangsa itu sendiri, sebagai contoh yaitu : munculnya sikap
individualistis, konsumerisme, semakin menonjolnya sikap materialistis dan
lunturnya budaya leluhur dari semulanya. Arus informasi yang semakin pesat
mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin
besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung, akan berakibat lebih serius
ketika pada puncaknya masyarakat tidak bangga lagi pada bangsa dan negaranya.
Pada generasi muda hal ini merupakan masalah yang serius karena mereka adalah
tunas penerus bangsa, yang jika tidak dibendung akan mengancam eksistensi dan
ciri luhur bangsa ini.
Lunturnya nilai-nilai
Pancasila pada sebagian masyarakat dapat berarti awal sebuah malapetaka bagi
bangsa dan negara kita. Fenomena itu sudah bisa kita saksikan dengan mulai
terjadinya kemerosotan moral, mental dan etika dalam bermasyarakat dan
berbangsa terutama pada generasi muda. Timbulnya persepsi yang dangkal, wawasan
yang sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan mencari
solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap kritik
serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang tindak
anarkis. Korupsi yang marak akhir-akhir ini juga menunjukkan hilangnya rasa
cinta kepada tanah air dan bangsa. Para pejabat dan pemimpin seharusnya
mengatur dan memimpin negara ini dengan baik, justru menjadi contoh buruk bagi
masyarakat.
B.
Tujuan
1.
Untuk menyadari
perlunya cinta tanah air
2.
Untuk membiasakan
perilaku cinta tanah air untuk memajukan lingkungan
3.
Untuk memunculkan
rasa cinta tanah air pada diri masing-masing
4.
Untuk menanamkan dan
menunjukan rasa cinta terhadap tanah air
C.
Manfaat
1.
Agar mengetahui
pentingnya cinta tanah air
2.
Agar cinta tanah air
dapat dilakukan dengan perilaku atau kegiatan sehari-hari
3.
Agar dapat mengetahui
siapa yang cinta tanah air dan yang tidak
BAB II. ISI
A. Pengertian
Cinta tanah air berarti rela berkorban untuk tanah air dan
membela dari segala macam ancaman dan gangguan yang datang dari bangsa manapun.
Para pahlawan telah membuktikan cintanya kepada tanah airnya yaitu tanah air
Indonesia. Mereka tidak rela Indonesia diinjak-injak oleh kaum penjajah. Mereka
tidak ingin negerinya dijajah, dirampas atau diperas oleh bangsa penjajah.
Mereka berani mengorbangkan nyawanya demi membela tanah air Indonesia.
Cinta
tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga
Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari
segala ancaman dan gangguan. Definisi lain mengatakan bahwa Rasa cinta tanah
air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati
dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal
yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah
airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat
atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam
dan lingkungan.
B. Wujud
Cinta Tanah Air
1. Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang
kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2.
Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa
Indonesia.
3.
Menghormati symbol-simbol Negara seperti lambang burung garuda, bendera merah
putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, dll.
4.
Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha local bisa maju
sejajar dengan pengusaha asing.
5.
Ikut membela serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa dan Negara
Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan iklhas.
6.
Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah
sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7.
Membantu mengharumkan nama bangsa dan Negara Indonesia kepada warga Negara
asing baik di dalam maupun di luar negeri serta tidak melakukan
tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik Indonesia.
8.
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam
negeri.
9.
Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan
Negara.
10.
Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara
nasional.
BAB III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Cinta
tanah air berarti rela berkorban untuk tanah air dan membela dari segala macam ancaman
dan gangguan yang datang dari bangsa manapun. Definisi lain mengatakan bahwa
Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai,
rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara
tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga
dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan
negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan
melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
B. Saran
Sebagai
generasi muda bangsa Indonesia, kita harus membangkitkan semangat nasionalisme
dan cinta tanah air yang cenderung meredup. Artikel ini menunjukan betapa
kerasnya perjuangan para pendiri bangsa dan kuatnya kecintaan masyarakat
terhadap tanah air dan wilayahnya. Ditengah peliknya masalah ekonomi dan
politik bangsa ini, semangat akan nilai-nilai nasionalisme harus tetap
dijalankan. Hal ini kita lakukan untuk mewariskan jiwa patriot dan rasa cinta
tanah air kepada generasi anak cucu pada masa mendatang. Karena bangsa yang
besar adalah bangsa yang menghargai jasa dan kerja keras para pahlawannya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar